INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
156/Pdt.P/2024/PN Bgr | SUWITNO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 12 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 156/Pdt.P/2024/PN Bgr | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 08 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat | -- | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama pemohon dari yang bernama SUWITNO dirubah menjadi nama WITO MUNINGGAR;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor guna melakukan perubahan nama tentang penulisan Nama, Pemohon di Akta Kelahiran dengan Nomor: 4326/1990, Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor: 3271040612180015 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor NIK: 3175060903740019, dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor diperintahkan untuk memperbaiki Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP Pemohon tersebut;
4. Membebankan biaya biaya yang timbul akibat pemohon ini kepada pemohon; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |