Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2024/PN Bgr PUPU MARPUAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat --
Pemohon
NoNama
1PUPU MARPUAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
 
2. Menetapkan nama Pemohon bernama PUPU MARPUAH
 
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada  Kantor Kependudukan dan Catatan sipil Kota Bogor dan Kantor KUA Bogor Timur Kota Bogor,   tentang Perbaikan  Nama Pemohon pada : 
 
- Akte Kelahiran Anak Pemohon yang bernama SITI MARDIANA, lahir di Bogor pada tanggal 6 Pebruari 2007, sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran No. 2778/2007, Dari Kantor  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor. Tertanggal 26 April 2007.
 
4. Memberi izin kepada Pemohon untuk dapat memperbaiki nama Pemohon pada Akte Kelahiran Anak Pemohon  dari  awalnya bernama : PUPU menjadi PUPU MARPUAH.
 
5. Menetapkan biaya yang timbul menurut Hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak