Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
150/Pdt.P/2024/PN Bgr MARYATI MIKA PUTRI TALOEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 150/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat --
Pemohon
NoNama
1MARYATI MIKA PUTRI TALOEN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Hj. ENDEH HERDIANI, S.H., M.H DkkMARYATI MIKA PUTRI TALOEN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
 
2. Menyatakan sah Perubahan Nama dan tempat lahir Pemohon MARYATI EKA PUTRI,  Tempat lahir  Timur Tengah Selatan menjadi MARYATI EKA PUTRI TALOEN , Tempat lahir Anin –TTS.
 
3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk  memperbaiki  nama dan Tempat  Kelahiran Pemohon yang semula tertulis :  MARYATI EKA PUTRI, lahir di Timur Tengah Selatan (TTS)  menjadi MARYATI EKA PUTRI TALOEN, lahir di Anin –TTS,  Pada Akte Kelahiran Pemohon No. 3271-LT-26022019-0016 yang  dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, tertanggal 12 Maret 2019,  dan yang tertulis pada Kartu Keluarga (KK) Pemohon agar sesuai dengan Nama dan tempat lahir Pemohon  yang tertulis  pada  Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Ijazah,  Pemohon.
 
4. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan Perubahan Nama dan Tempat Kelahiran  Pemohon  tersebut diatas,  kepada Pejabat / Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor untuk dicatatkan dalam Register  yang disediakan untuk itu.
 
5. Menetapkan biaya yang timbul menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak