Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
205/Pdt.P/2024/PN Bgr Cindita Florenza Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 205/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Kamis, 19 Sep. 2024
Nomor Surat --
Pemohon
NoNama
1Cindita Florenza
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama asal KOA KHAIRAN RIGAMI diganti menjadi KOA ADAM RIGAMI;
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Kependudukan Kota Bogor unyuk mencatat tentang penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor 3271-LU-02062022-0047, tanggal 2 Juni 2022 dari semula tercatat atas nama KOA KHAIRAN RIGAMI diganti menjadi KOA ADAM RIGAMI;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak