Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2023/PN Bgr H.B Mukti Satiahardja alias Boyke Mukti Satriahardja Kementerian Keuangan Direktorat Jendral Pajak Knator Wilayah DJP Jawa Barat III Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2023/PN Bgr
Tanggal Surat Selasa, 27 Jun. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1H.B Mukti Satiahardja alias Boyke Mukti Satriahardja
Termohon
NoNama
1Kementerian Keuangan Direktorat Jendral Pajak Knator Wilayah DJP Jawa Barat III
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Pemohon dengan ini mohon Pengadilan Negeri Bogor memutus perkara ini sebagai berikut: 1. Menyatakan menerima permohonan Praperadilan dari Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menyatakan tidak sah dan cacat hukum Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan No. PRIN.BP-7/WPJ.33/2022 Tanggal 4 Februari 2022 yang di terbitkan Kementerian Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III sehingga secara mutatis-mutandis termohon tidak lagi berwenang untuk melakukan penyidikan serta segala keputusan dan/atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berdasarkan surat perintah in casu menjadi batal demi hukum ; 3. Menyatakan Surat Nomor : S-1/TAP/TSK/WPJ.33/2023, tertanggal 28 Maret 2023, Perihal: Pemberitahuan Penetapan Tersangka dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 4. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon; 5. Menyatakan Penyitaan yang dilakukan Termohon terhadap harta/aset pribadi Termohon tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; 6. Menyatakan Penyitaan yang dilakukan oleh Termohon pada berita acara penyitaan pada hari kamis 23 Februari 2023 terhadap dokumen yang dilakukan penyitaan pada nomor 9 dan 10 yakni Fotokopi Faktur Pajak Keluaran Tahun 2018 dan 2017 Tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 7. Menyatakan Penyitaan yang dilakukan oleh Termohon pada tanggal 4 April 2023 terhadap harta/aset pribadi Pemohon berupa: - Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 3096, tanggal sertifikat 13 Oktober 2018, Nama Pemegang Hak: H.B MUKTI SATIAHARDJA, Tanggal lahir 17 Juli 1955, Luas tanah 3624 M2, lokasi tanah kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor - Jawa Barat; - Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 3095, tanggal sertifikat 13 Oktober 2018, Nama Pemegang Hak: H.B MUKTI SATIAHARDJA, Tanggal lahir 17 Juli 1955, Luas tanah 979 M2, lokasi tanah kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor - Jawa Barat; - Asli Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor kendaraan F8801KE, nama pemilik PT Inti Prima Karsa, alamat Kp. Leuwinutug, Citeureup, Kabupaten Bogor, merk/type NISSAN/NAVARA VL2.5/4 x 4 A/T, tahun 2017; - Satu unit kendaraan bermotor roda empat merk / type NISSAN/NAVARA VL 2.5/4x4 A/T, tahun 2017, kendaraan bermotor F 8801 KE, warna hitam, nama pemilik PT Inti Prima Karsa, alamat Kp. Leuwinutug, Citeureup, Kabupaten Bogor; 24 - Satu set kunci otomatis kendaraan bermotor roda empat merk NISSAN/NAVARA VL 2.5/ 4x4 A/T, tahun 2017 nomor kendaraan F8801KE; - Asli Perjanjian Sewa Pembiayaan Kontrak No. 5422100441 tanggal 29 Juli 2021 antara PT Mandiri Tunas Finance dengan H.B MUKTI SATIAHARDJA selaku Direktur PT Inti Prima Karsa. - Satu unit kendaraan bermotor roda empat merek/type MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4L DAKAR-H (4X2) 8A/T, tahun 2017 nomor kendaraan F 1735 AV, nama pemilik HILMAN MULYANA, alamat Cemplang Barat RT.004 RW 012 Kelurahan Cilendek Barat Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor – Jawa Barat - Asli Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, kendaraan bermotor roda empat merek/type MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4L DAKAR-H (4X2) 8A/T, tahun 2017 nomor kendaraan F 1735 AV, nama pemilik HILMAN MULYANA, alamat Cemplang Barat RT.004 RW 012 Kelurahan Cilendek Barat Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor – Jawa Barat - Asli set kunci otomatis, kendaraan bermotor roda empat merek/type MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4L DAKAR-H (4X2) 8A/T, tahun 2017 nomor kendaraan F 1735 AV Tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ; 8. Memerintahkan Termohon seluruh Faktur Pajak Tahun 2017 dan Tahun 2018 yang di sita pada tanggal 23 Pebruari 2023 untuk dikembalikan; 9. Memerintahkan Termohon seluruh harta/aset pribadi Pemohon yang disita pada tanggal 4 Februari 2023 untuk dikembalikan; 10. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya; 11. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya