Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2024/PN Bgr IIN SUPENDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IIN SUPENDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin untuk memperbaiki nama orang tua anak Pemohon sebagaimana yang tertulis dalam Akta Kelahiran yakni Iin dan Salami dirubah menjadi Iin Supendi dan Ami Sulaemi;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor setelah diperlihatkan turunan resmi penetapan ini untuk segera mencatat tentang perbaikan nama orang tua anak Pemohon dalam daftar diperuntukkan untuk itu yang berlaku dan sedang berjalan pada pinggir kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut;
  4. Biaya permohonan ini menjadi beban Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak