Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2024/PN Bgr Susi Sekarwaty alias Susy Sekarwati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Susi Sekarwaty alias Susy Sekarwati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Vivi, SH. DkkSusi Sekarwaty alias Susy Sekarwati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa anak dari Pemohon yaitu yang Marino Putra Nanda, Bogor, Lahir di Bogor, pada tanggal 18 Februari 2007, Agama Islam, Umur 17 (Tujuh belas) tahun sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2339/2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor tanggal 11 April 2007 adalah masih dibawah umur / belum dewasa yang belum cakap untuk melakukan perbuatan hukum ;
  3. Menetapkan bahwa Pemohon sebagai ibu kandung dari anak yang bernama Marino Putra Nanda, Bogor, Lahir di Bogor, pada tanggal 18 Februari 2007, Agama Islam, Umur 17 (Tujuh belas) tahun sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2339/2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor tanggal 11 April 2007 ditetapkan sebagai Wali yang sah dari anak tersebut baik terhadap diri dan harta kekayaannya sebagaimana Pasal 345 KUHPerdata
  4. Menetapkan biaya-biaya menurut hukum.

                                                                                              

A T A U

 

Apabila yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Bogor berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.(Ex Aequo Et Bono)

 

Error liat Dokumen

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak