Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2024/PN Bgr AYOEN KOMARA DEWI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat --
Pemohon
NoNama
1AYOEN KOMARA DEWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan tersebut.
2. Menetapkan bahwa pada tanggal 04 Agustus 1983 telah meninggal seorang laki-laki yang bernama Marijoen D, di kota Jakarta karena sakit dan dikebumikan di TPU Menteng Pulo Jakarta.
3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Marijoen D tersebut.
4. Membebankan biaya kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak