Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak, pada akta kelahiran anak Pemohon No. 3271-LT-03072020-0019 tertanggal 6 April 2020 dari Ayeesha Adiba Zainal Menjadi Ayeesha Hazeleqa Zainal;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak Pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Bogor;
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|