Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2024/PN Bgr Rima Kiswanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rima Kiswanto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rahmi Triani, S.H.,DkkRima Kiswanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama pada Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 2442/JU/1986 tertanggal 16 Oktober 1986 yang semula “RIMA”, ditambah menjadi “RIMA KISWANTO”;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor;
  4. Memerintahkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 2442/JU/1986 tertanggal 16 Oktober 1986 dari semula tercatat atas nama “RIMA”, ditambah menjadi “RIMA KISWANTO”;
  5. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon.

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor yang memeriksa dan memutus perkara a quo berpendapat lain, maka kami mohon penetapan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak