Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
161/Pdt.G/2024/PN Bgr Gustiawan Ibrahim Djafar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 161/Pdt.G/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Rabu, 07 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Gustiawan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BUDI WAHYUDI, S.H. DkkGustiawan
Tergugat
NoNama
1Ibrahim Djafar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Kota Bogor
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2.  Menyatakan sah dan berharga pembelian Objek tanah berikut rumah diatasnya yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Bulan Juni 2003 antara Penggugat dan Tergugat yang terletak di Kelurahan Kencana Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor dengan sertifikat Hak Milik No. 585/Kencana.
  3.  Menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah objek tanah berikut rumah diatasnya seluas 52 M2 dengan SHM No.585/Kencana yang terletak di Kelurahan Kencana Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor dengan sertifikat Hak Milik No. 585.
  4.  Menyatakan sah penguasan phisik objek tanah berikut rumah diatasnya  seluas 52 M2 yang terletak di Kelurahan Kencana Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor dengan sertifikat Hak Milik No. 585/Kencana.
  5.  Menghukum Turut Tergugat untuk membalikan nama sertifikat hak milik585 dari tergugat kepada penggugat
  6.  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya.

SUBSIDAIR :

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim  Pengadilan Negeri Bogor berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya  (ex aequeo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak