Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
128/Pid.Sus/2024/PN Bgr DYAH FITRI ARIYANI,S.H. SUDRAJAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 128/Pid.Sus/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1084/M.2.12/Enz.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1DYAH FITRI ARIYANI,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUDRAJAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berawal pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023 sekira pukul 16.00 Wib JORDAN (DPO) menghubungi terdakwa SUDRAJAT dengan maksud untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu dengan cara patungan, saat itu JORDAN (DPO) mengatakan bahwa dirinya akan memberikan uang sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) sedangkan terdakwa sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan disetujui oleh terdakwa, kemudian terdakwa menghubungi saksi M. ZIKRI Als ZAKI untuk memesan narkotika jenis sabu sebanyak 2 (dua) bungkus plastik klip kecil dengan harga Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setelah terjadi kesepakatan selanjutnya saksi M. ZIKRI Als ZAKI menyuruh terdakwa untuk mentransfer uang pembelian narkotika jenis sabu tersebut melalui aplikasi DANA milik saksi M. ZIKRI Als ZAKI, kemudian terdakwa dan JORDAN (DPO) bertemu di rumah yang beralamat di Gang Rulita Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, disana terdakwa menyerahkan uang sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) kepada JORDAN (DPO) dan terdakwa menyuruh JORDAN (DPO) untuk mentransfer uang pembelian sabu melalui aplikasi DANA milik saksi M. ZIKRI Als ZAKI, setelah menerima transferan uang tersebut sekira pukul 19.00 Wib saksi M. ZIKRI Als ZAKI meminta terdakwa bertemu untuk mengambil 2 (dua) bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu di jalan raya Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, setelah menerima narkotika jenis sabu tersebut terdakwa pergi untuk menemui JORDAN (DPO) di pinggir jalan Rulita Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor

Pihak Dipublikasikan Ya