Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2024/PN Bgr Brinda Kurnia Handoko Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Penerimaan/Penolakan Warisan
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Brinda Kurnia Handoko
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai ahli waris dari Ilhamwi Handoko, Roswani Laina dan Lindawati Handoko;
3. Memberi izin kepada Pemohon untuk menolak pemberian harta waris yang merupakan haknya dan menyerahkan harta yang merupakan hak pemohon kepada seluruh ahli waris lainnya;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak