Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PN Bgr RANI KISWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RANI KISWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon : RANI KISWANTO (sesuai KTP, Kartu Keluarga, Paspor Pemohon dan Akta lahir anak Pemohon).
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari RANI sebagaimana tertulis pada Akta Kelahiran dan Akta Perceraian Pemohon menjadi RANI KISWANTO sebagaimana tertulis pada KTP, Kartu Keluarga, Paspor Pemohon dan Akta Kelahiran anak Pemohon.
  4. Memberikan ijin kepada Panitera Pengadilan Negeri Bogor, membuat Salinan Penetapan Perubahan Nama Pemohon sebagaimana tersebut diatas,  dan memerintahkan kepada Pemohon, untuk mengirimkan Salinan Penetapan rubah nama ini  ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor untuk dicatatkan dalam buku Register yang disediakan untuk itu.
  5. Memberikan ijin kepada pejabat/pegawai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor untuk mendaftarkan Pergantian nama tersebut dalam buku register yang disediakan untuk itu serta dibuatkan Akta Lahirnya.
  6. Menetapkan biaya yang timbul menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak