Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
199/Pdt.P/2024/PN Bgr TITI JELITA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 199/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TITI JELITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk perbaikan penulisan dalam ;

Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 00648/DK-WNI/2013 tertanggal 04 November 2012 dilanjut pada bagian nama orangtua yang tertulis Titi Jelita Lubis seharusnya Titi Jelita.

  1. Memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor untuk menghapus nama belakang ibu atau catatan kuning dalam Akte Kelahiran Nomor : 00648/DK-WNI/2013 tertanggal 04 November 2012 nama ibu Titi Jelita Lubis menjadi Titi Jelita,
  2. Membebankan biaya permohonan ini menurut Hukum.
 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak