Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2024/PN Bgr ERI RAMDANI KEPOLISIAN RESORT KOTA BOGOR Cq SATRESKRIM NARKOBA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA RESORT KOTA BOGOR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Jumat, 12 Jan. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ERI RAMDANI
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN RESORT KOTA BOGOR Cq SATRESKRIM NARKOBA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA RESORT KOTA BOGOR
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima permohonan PEMOHON Praperadilan untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan tindakan TERMOHON menetapkan PEMOHON sebagai tersangka dengan dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun2009 Tentang Narkotika adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka atas nama PEMOHON tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

 

  1. Menyatakan tidak sah Penangkapan, Penahanan dan segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri PEMOHON oleh TERMOHON;

 

  1. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada PEMOHON serta mengeluarkan PEMOHON dari tahanan;

 

  1. Memulihkan hak PEMOHON dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;

 

  1. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya