Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon,
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang belum cakap bertindak dalam melakukan perbuatan hukum bernama DEVONN CHRISTIAN SYZAO,
- Memberikan izin dan kuasa kepada Pemohon untuk mengajukan klaim kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan dan untuk mengurus hal-hal lainnya atas nama YULIANTI,
- Menetapkan biaya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|