Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2023/PN Bgr PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Kantor Cabang Bogor Paj ajaran. Yuni Sumiyati Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2023/PN Bgr
Tanggal Surat Rabu, 29 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Kantor Cabang Bogor Paj ajaran.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Chris S. Pracandha DkkPT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Kantor Cabang Bogor Paj ajaran.
Tergugat
NoNama
1Yuni Sumiyati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 71.254.464,00
Petitum
  • Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  •  Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor : B.5/387/1/2019 Tanggal 16-01-2019 sah dan berkekuatan hukum;
  •  Menyatakan demi hukum TERGUGAT telah ingkar janji (wanprestasi);
  • Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh kewajibannya kepada PENGGUGAT sebesar Rp 71.254.464,- (Tujuh puluh satu juta dua ratus lima puluh empat ribu empat ratus enam puluh empat rupiah) secara tunai.
  • Menghukum TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara;

Apabila Hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak