Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
245/Pdt.P/2024/PN Bgr 1.Maya Duana
2.Shinta Gunawan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 245/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maya Duana
2Shinta Gunawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penetapan Ahli Waris dari PARA PEMOHON;
2. Menetapkan Almarhum DHANI GUNAWAN telah meninggal dunia karena sakit pada hari Jumat, tanggal 29 April 2011 di Bogor, berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor: 00120/KMT-WNI/2011, tertanggal 30 Mei 2011, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor;
3. Menetapkan Almarhum TJONG LIONG NJIN telah meninggal dunia karena sakit pada hari Kamis, tanggal 28 September 1989 di Jakarta, berdasarkan berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor: 521/JP/1989, tertanggal 3 Oktober 1989, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Jakarta Pusat;
4. Menetapkan Para Ahli Waris dari Almarhum DHANI GUNAWAN dan TJONG LIONG NJIN adalah sebagai berikut:
4.1. SHINTA GUNAWAN
4.2. MAYA DUANA
5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak