Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2023/PN Bgr NOVIA DEWI NURCAHYANI KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEPOLISIAN RESOR BOGOR KOTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2023/PN Bgr
Tanggal Surat Senin, 14 Agu. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NOVIA DEWI NURCAHYANI
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEPOLISIAN RESOR BOGOR KOTA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan tindakan Termohon menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor S.PPP/813.b/III/RES 1.24/2020 tertanggal 18 Maret 2020 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SPP.Sidik/251.a/III/RES 1.24/2023 tertanggal 31 Maret 2023  tidak sah dan karenanya batal demi hukum
  3. Memerintahkan Termohon untuk membuka kembali, meneruskan dan atau melanjutkan penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/577/XII/2019/JBR/POLRES BOGOR KOTA tanggal 20 Desember 2019 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP/Sidik/251/XII/RES.1.24/2022/Sat. Reskrim, tanggal 07 Desember 2022
  4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan hukum
Pihak Dipublikasikan Ya