Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
83/Pdt.Plw/2023/PN Bgr NY. SUPRIH ARTI USMAN SOFIANA SENDUK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 83/Pdt.Plw/2023/PN Bgr
Tanggal Surat Senin, 29 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NY. SUPRIH ARTI USMAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SOFIANA SENDUK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.

2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar.

3. Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum PENETAPAN KETUA PENGADILAN NEGERI BOGOR NO.10/Pdt/Eks.Akte/2022/PN.Bgr TERTANGGAL 4 OKTOBER 2022

4. Menghukum Terlawan untuk membongkar atau mencabut kembali plang tersebut, atau memberikan kuasa kepada Pelawan untuk membongkar dan mencabut plang tersebut.

5. Menghukum Turut Terlawan untuk tunduk dan mentaati putusan dalam perkara ini.

6. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara.

Atau apabila Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bogor berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak