Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
181/Pdt.G/2024/PN Bgr Hermanto 1.Apriyadi
2.Bank BTN Bogor
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 181/Pdt.G/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hermanto
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Apriyadi
2Bank BTN Bogor
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BPN ( Badan Pertanahan Nasional )
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;

2. Menyatakan sah dan berharga perikatan / perjanjian Tanggal 08 Agustus 2008 antara PENGGUGAT DAN TERGUGAT I ( Satu );

3. Menyatakan sah bahwa TERGUGAT I ( Satu ) Bp. Apriyadi TERGUGAT II ( Dua ) BANK BTN BOGOR untuk meyerahkan sertipikat No.1253 Atas Nama Bp.Apriyadi

4. Menyatakan sah balik nama Sertipikat No.1253 atas nama Bp.Apriyadi TERGUGAT1 ( Satu ), menjadi milik PENGGUGAT Bp.Hermanto TURUT TERGUGAT BPN BOGOR

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak