Dakwaan |
“Demi Keadilan dan Kebenaran P-29
Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa”
SURAT DAKWAAN
No.Reg.Perk : PDM- 94 / BOGOR/Eku.2/10/ 2024
- IDENTITAS TERDAKWA :
|
Nama Lengkap
NIK
Tempat Lahir
Umur/ Tanggal Lahir
Jenis Kelamin
Kebangsaan
Alamat
Agama
Pekerjaan
Pendidikan
|
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
|
LARASATI SAMSIYAH
3271035106050002
Bogor
19 th / 11 Juni 2005
Perempuan
Indonesia
Ciheuleut Pakuan, Rt/Rw 004/006, Kel. Tegallega, Kec. Bogor Tengah Kota Bogor (KTP)
Islam
Buruh Harian Lepas (Content Creator) / Pelajar (KTP)
SMA/Sederajat (Tamat)
|
B. PENANGKAPAN DAN PENAHANAN:
|
Penangkapan
|
:
|
Sejak tanggal 27 Juni 2024 s/d 28 Juni 2024
|
|
Ditahan oleh Penyidik
|
:
|
Sejak tanggal 28 Juni 2024 s/d 17 Juli 2024
|
|
Perpanjangan Oleh Penuntut Umum
|
:
|
Sejak tanggal 18 Juli 2024 s/d 26 Agustus 2024
|
|
Perpanjangan Oleh Pengadilan Negeri Ke- I
|
:
|
Sejak tanggal 27 Agustus 2024 s/d 25 September 2024
|
|
Perpanjangan Oleh Pengadilan Negeri ke-II
|
:
|
Sejak tanggal 26 September 2024 s/d 25 Oktober 2024
|
|
Penuntut Umum
|
:
|
Sejak tanggal 23 Oktober 2024 s/d 11 November 2024
|
|
Perpanjangan Oleh Pengadilan Negeri (T-6)
|
:
|
Sejak tanggal 12 November 2024 s/d 11 Desember 2024
|
C. DAKWAAN :
----- Bahwa Terdakwa LARASATI SAMSIYAH pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sekitar pukul 03.12 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2024, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Jl Tegallega No.91, Rt.03/Rw.06, Kel.Tegallega, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Bogor yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian” perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------
- Berawal pada sekira bulan Mei 2024 yang hari dan tanggalnya tidak dapat diingat kembali, Terdakwa mendapatkan tawaran untuk mempromosikan situs judi online melalui DM (Direct Message) Instagram yang bernama @asdfzzpp, akun tersebut meminta Terdakwa untuk mengiklankan situs judi online bernama TUWAGASLOT, selanjutnya Terdakwa memberikan nomor Handphone miliknya kepada pemilik akun IG @asdfzzpp dan kemudian percakapan beralih ke aplikasi Whatsapp, pada percakapan melalui aplikasi whatsapp tersebut, pemilik akun Instagram @asdfzzpp diketahui bernama sdri. LISTIA (DPO) dengan menggunakan nomor telepon 087865091952 sebagai agen slot TUWAGASLOT, kemudian Terdakwa ditawarkan untuk mengiklankan/mempromosikan situs TUWAGASLOT dengan akun Instagram milik terdakwa yakni @slIpyonfctt dan menyepakati harga sebesar Rp 5.000.000,- (Lima juta rupiah) selama satu bulan, atas penawaran tersebut, Terdakwa menyepakati permintaan Sdri. LISTIA tersebut. Selanjutnya Sdri. LISTIA memberikan link situs TUWAGASLOT dengan alamat situs/link 123tuwaga.ws/sllpyonfctvip123. Selanjutnya terdakwa mempromosikan/mengiklankan situs TUWAGASLOT tersebut pada sekira bulan Mei 2024 yang hari dan tanggalnya tidak diingat lagi melalui unggahan Instagram Story (fitur unggahan foto atau video dari akun pengguna aplikasi instagram) akun Instagram @slIpyonfctt milik Terdakwa menggunakan handphone merk Iphone 13 warna pink miliknya, atas postingannya tersebut terdakwa memperoleh keuntungan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). Kemudian pada tanggal 15 Juni 2024, 18 Juni 2024, 21 Juni 2023 dan 24 Juni 2024, Terdakwa kembali memposting situs TUWAGASLOT tersebut di Instagram Story akun Instagram @slIpyonfctt milik Terdakwa menggunakan handphone miliknya dan memperoleh keuntungan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta Rupiah).
- Bahwa total keuntungan yang diperoleh Terdakwa atas postingannya yang mengiklankan/mempromosikan situs judi online TUWAGASLOT tersebut adalah sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah), yang mana cara pembayarannya dilakukan dengan cara transfer dari sdri LISTIA ke rekening Bank BCA milik terdakwa dengan No Rekening: 0954793512 an. LARASATI SAMSIYAH.
- Bahwa perbuatan terdakwa yang memposting/mempromosikan situs judi online TUWAGASLOT melalui Instagram Story (fitur unggahan foto atau video dari akun pengguna aplikasi instagram) akun Instagram @slIpyonfctt milik Terdakwa tersebut dapat dilihat oleh pengguna Instagram lainnya tanpa ada batasan.
- Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk melakukan promosi situs yang memuat materi perjudian yang dilarang oleh undang-undang.
- Bahwa atas perbuatannya tersebut, pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira pukul 12.30 Wib, terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (2)Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.--
|
Bogor, 23 Oktober 2024
PENUNTUT UMUM
MUHAMMAD AHEGA WIKANTRA, S.H., M.H
AJUN JAKSA NIP. 199312042018011003
|
|