Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G.S/2024/PN Bgr PT. LOLC Ventura Indonesia Tinah Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 28/Pdt.G.S/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Kamis, 17 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. LOLC Ventura Indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1REYMOND HUTAURUK, S.H., M.H.PT. LOLC Ventura Indonesia
Tergugat
NoNama
1Tinah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 2.036.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah Rp. 2.036.000 (dua juta tiga puluh enam ribu rupiah);
  4. Membebankan biaya perkara seluruhnya kepada Tergugat.

SUBSIDAIR                                                                                               

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak