Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2023/PN Bgr PT MIZUHO LEASING INDONESIA, TBK MOHAMAD AMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2023/PN Bgr
Tanggal Surat Rabu, 30 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT MIZUHO LEASING INDONESIA, TBK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1David Pahala, S.H., DkkPT MIZUHO LEASING INDONESIA, TBK
Tergugat
NoNama
1MOHAMAD AMIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 353.315.760,00
Petitum

A. DALAM PUTUSAN SITA REVINDIKASI (REVINDICATOIR BESLAG) DAN

     SITA JAMINAN

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan sita revindikasi (revindicatoir beslag) dan Sita Jaminan yang diajukan oleh PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan berharga sita revindikasi (revindicatoir beslag) dan Sita Jaminan yang diajukan oleh PENGGUGAT untuk seluruhnya.

 

B. DALAM POKOK PERKARA

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Nomor 0010006960-001 tertanggal 18 April 2023 beserta lampiran-lampirannya sah dan mengikat PENGGUGAT dan TERGUGAT Sah dan berkekuatan hukum;
  3. Menyatakan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W11.00581334.AH.05.01 TAHUN 2023 Sah dan berkekuatan hukum;
  4. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Wanprestasi/Ingkar Janji kepada PENGGUGAT;
  5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan satu unit kendaraan merek Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4x2 A/T, Tahun 2014, Warna Hitam, Nomor Mesin 4D56UCEA2805, Nomor Rangka MMBGYKG40ED018042, Nomor Polisi B1280BJL (untuk selanjutnya disebut “Kendaraan”) kepada Penggugat setelah Putusan Pengadilan Negeri Bogor dalam perkara ini dibacakan dan/atau Menghukum Tergugat untuk melakukan pembayaran angsuran yang tertunggak hingga diajukannya Gugatan ini secara tunai, sekaligus, dan seketika sebesar  Rp. 353.315.760,- (Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Lima Belas Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Rupiah) kepada Penggugat setelah Putusan Pengadilan Negeri Bogor dalam perkara ini dibacakan;
  6. Menyatakan sah dan berharga atas sita revindikasi (revindicatoir beslag) terhadap atas 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) dengan Merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4x2 A/T, Tahun 2014, Warna Hitam, Nomor Mesin 4D56UCEA2805, Nomor Rangka MMBGYKG40ED018042, Nomor Polisi B1280BJL (untuk selanjutnya disebut “Kendaraan”) sebagaimana tertera di dalam Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W11.00581334.AH.05.01 TAHUN 2023;
  7. Menyatakan sah dan berharga atas Sita Jaminan terhadap tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di Jl. BCC Greeland AA, 15/7A, Kelurahan Sukadamai, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat 16165;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) per hari atas keterlambatan Tergugat melaksanakan isi Putusan terhitung sejak didaftarkannya Gugatan ini.
  9. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu atau secara serta-merta (Uitvoerbaar bij Voorraad), meskipun ada verzet, banding, maupun kasasi atau perlawanan terhadapnya;
  10. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara;

ATAU

apabila Yang Mulia Hakim Tunggal pemeriksa dalam perkara ini berpendapat lain, maka dengan ini PENGGUGAT memohon putusan yang seadil-adilnya dari Yang Mulia Hakim Tunggal pemeriksa perkara (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak