Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G.S/2024/PN Bgr PT BPR Kredit Mandiri Indonesia Ahmadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 19/Pdt.G.S/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR Kredit Mandiri Indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Gihon PartogiPT BPR Kredit Mandiri Indonesia
Tergugat
NoNama
1Ahmadi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 441.921.854,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 

2. Menyatakan bahwa perjanjian pinjam meminjam uang dengan pembayaran kembali secara mengangsur No. 01-39-00001-16/DMP/SPK/02/2016 tertanggal 19 Oktober 2020 sah dan berkekuatan hukum . 

Error ( LIAT DOKUMEN ) 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak