Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
168/Pdt.P/2024/PN Bgr 1.JO GEK BWE
2.Frisna Silvilia
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 168/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Selasa, 30 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JO GEK BWE
2Frisna Silvilia
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Anthonny Wiebisono, SH.,JO GEK BWE
2Anthonny Wiebisono, SH.,Frisna Silvilia
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon dengan  untuk seluruhnya ;

 

  1. Menyatakan sah :
  • Perkawinan JO GEK BWE dengan BUDI TANDIONO di Pontianak berdasarkan Kepercayaan / Adat Tionghoa, pada hari Sabtu, tanggal 23 Oktober 1976 ;
  • Perkawinan Pemohon, FRISNA SILVILIA dengan Budi Tandiono menurut Agama Kristen di Gereja Bethel Indonesia Bogor, pada hari Sabtu, tanggal 31 Desember 2008, adalah sah ;
  1. Menyatakan anak – anak yang dilahirkan dalam perkawinan Pemohon, JO GEK BWE dengan almarhum BUDI TANDIONO tersebut, yaitu:
  2. EKO OKTAVIANTO, lahir di Pontianak, tanggal 10 Oktober 1977, sesuai Kutipan Akta Kelahiran tanggal 08 November 1977, Nomor : 1475 /1977, dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil di Pontianak;
  3. EKO PRIYANTI, lahir di Potianak, tanggal 05 Oktober 1979, sesuai Akta Kelahiran tanggal 01 Nopember 1979, Nomor : 2021 /1979, dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil di Pontianak ;
  4. MEILIA YUNINGSIH, lahir di Pontianak, tanggal 15 Mei 1981, sesuai Kutipan Akta Kelahiran tanggal 22 Juli 1981, Nomor : 1578 /1981, dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil di Pontianak ;
  5. MELINA SILVILIA TANDIONO, lahir di Pontianak, tanggal 16 Juni 1984, sesuai Akta Kelahiran tanggal 26 Agustus 2008, Nomor : 2521 /1984, dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil di Pontianak  (Pemutihan);

mempunyai hubungan perdata dengan ayahnya Bernama almarhum BUDI TANDIONO yang meninggal di Tangerang, pada tanggal 05 Maret 2024 tersebut ;

  1. Menyatakan anak – anak dilahirkan dalam perkawinan Pemohon, FRISNA SILVILIA dengan almarhum BUDI TANDIONO tersebut, yaitu:
  2. FERDIAN MARTIN TANDIONO, lahir di Kudus, tanggal 22 Maret 1989, sesuai Akta Kelahiran tanggal 13 April 1989, Nomor : 27 /1989, dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil di Kudus ;
  3. FERNIA STEVANI, lahir di Bogor, tanggal 29 September 1981, sesuai Kutipan Akta Kelahiran tanggal 05 Oktober 1991, Nomor : 301 /1991, dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil di Bogor;

mempunyai hubungan perdata dengan ayahnya Bernama almarhum BUDI TANDIONO yang meninggal di Tangerang, pada tanggal 05 Maret 2024 tersebut ;

  1. Menyatakan Pemohon dan anak – anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut mempunyai hak dan kewajiban terhadap seluruh utang piutang dan harta peninggalan ayahnya Bernama almarhum Budi Tandiono yang meninggal di Tangerang, tanggal 05 Maret 2024 ;
  2. Menetapkan biaya permohonan berdasarkan ketentuan yang berlaku ;

Atau, apabila Yth. Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus permohonan ini berpendapat lain maka Pemohon mohon putusan yang seadil – adilnya (ex aequo et bono) .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak