Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2024/PN Bgr PT ENSEVAL PUTERA MEGATRADING Tbk. Cabang Bogor SONY HIDAYAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Minggu, 14 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT ENSEVAL PUTERA MEGATRADING Tbk. Cabang Bogor
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ASEP RIAN HIDAYAT, dkkPT ENSEVAL PUTERA MEGATRADING Tbk. Cabang Bogor
Tergugat
NoNama
1SONY HIDAYAT
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 16.977.809,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk Seluruhnya ;
  2. Menyatakan TERGUGAT telah lalai dalam melaksanakan kewajiban pembayaran (Wanprestasi) terhadap PENGGUGAT ;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kewajiban pembayarannya terhadap PENGGUGAT sebesar Rp16.977.809,- (enam belas juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan Rupiah);
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar bunga sebesar 6% (enam persen) per tahun dari Rp16.977.809,- (enam belas juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan Rupiah) terhitung sejak tanggal 14 Agustus 2023 (tanggal jatuh tempo somasi kedua dari PENGGUGAT) sampai dengan putusan ini dibacakan;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak