Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
124/Pdt.P/2024/PN Bgr ARIEF BUDIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 124/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat --
Pemohon
NoNama
1ARIEF BUDIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohonan.
  2. Menyatakan sah perbaikan nama anak Pemohon dalam Akta Kelahiran No. 3273-LU-24082017-0029 tanggal 24 Agustus 2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung yang semula tercantum nama MUHAMMAD AL FATIH menjadi MUHAMMAD AL FATIH IHSAN BUDIMAN.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor untuk dibuat perbaikan nama pada Akta Kelahiran dimaksud.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak