INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
102/Pdt.G/2024/PN Bgr | TADJIMAN | 1.ADAM 2.PT.CIPTA PERMATA PROPERTI INDONESIA 3.PT.BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO)TBK, SENTRA KREDIT KECIL KRAMAT |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Jun. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
Nomor Perkara | 102/Pdt.G/2024/PN Bgr | ||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 05 Jun. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | -- | ||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Adam/Tergugat I, PT Cipta Permata Properti Indonesia /Tergugat II, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk/Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum.
3. Menyatakan batal Akta Perjanjian Kredit No. 682/KRC/PK-KMK/2019 tanggal 31 Oktober 2019.
4. Menyatakan batal Sertifikat Hak Tanggungan yang berkaitan dengan tanah-tanah terperkara.
5. Menyatakan, :
- Tanah SHM No. 2803 atas nama ANTONIUS HERMAWAN berubah menjadi
SHGB No. 2957/Cijujung atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah SHM No. 137 atas nama CACA berubah menjadi
SHGB No. 2958/Cijujung atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah SHM No. 2802 atas nama ANTONIUS HERMAWAN berubah menjadi
SHGB No. 2959/Cijujung atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah SHM No. 1720 atas nama ANTONIUS HERMAWAN berubah menjadi
SHGB No. 2960/Cijujung atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah SHM No. 507 atas nama ANTONIUS HERMAWAN berubah menjadi
SHGB No. 2962/Cijujung atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah SHM Nomor 2583 atas nama Hj RUMNAH berubah menjadi.
SHGB No. 2963/Cijujung atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah AJB Nomor 97/2017 atas nam Adam berubah menjadi
SHGB No. 2970/Cijujung atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah SHM Nomor 157 atas nama H. AGUS SUHAEMI berubah menjadi
SHGB No. 2994/Cijujung atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah AJB No. 98/2017 atas nama Adam berubah menjadi
SHGB No. 3012/Cijujung atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
adalah milik Penggugat.
6. Memerintahkan kepada Adam/Tergugat I, PT Cipta Permata Properti Indonesia /Tergugat II, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk/Tergugat III untuk menyerahkan tanah-tanah terperkara tersebut di atas kepada Penggugat.
7. Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kota Bogor/Turut Tergugat I, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor/ Turut Tergugat II agar tunduk dan patuh atas putusan dalam perkara ini.
8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan meskipun ada verzet, banding atau kasasi
9. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum. |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |