Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
102/Pdt.G/2024/PN Bgr TADJIMAN 1.ADAM
2.PT.CIPTA PERMATA PROPERTI INDONESIA
3.PT.BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO)TBK, SENTRA KREDIT KECIL KRAMAT
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 102/Pdt.G/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat --
Penggugat
NoNama
1TADJIMAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ADAM
2PT.CIPTA PERMATA PROPERTI INDONESIA
3PT.BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO)TBK, SENTRA KREDIT KECIL KRAMAT
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR PERTANAHAN KOTA BOGOR
2KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BOGOR
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Adam/Tergugat I, PT Cipta Permata Properti Indonesia /Tergugat II, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk/Tergugat III  telah melakukan perbuatan melawan hukum.
3. Menyatakan batal Akta Perjanjian Kredit No. 682/KRC/PK-KMK/2019 tanggal 31  Oktober 2019.
4. Menyatakan batal Sertifikat Hak Tanggungan yang berkaitan dengan  tanah-tanah terperkara. 
5. Menyatakan, :
- Tanah SHM No. 2803 atas nama ANTONIUS HERMAWAN berubah menjadi 
SHGB No. 2957/Cijujung  atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah SHM No. 137 atas nama CACA berubah menjadi
SHGB No. 2958/Cijujung  atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah SHM No. 2802 atas nama ANTONIUS HERMAWAN berubah menjadi
SHGB No. 2959/Cijujung  atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah SHM No. 1720 atas nama ANTONIUS HERMAWAN berubah menjadi
SHGB No. 2960/Cijujung  atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah SHM No.  507 atas nama ANTONIUS HERMAWAN berubah menjadi
SHGB No. 2962/Cijujung  atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah SHM Nomor 2583 atas nama Hj RUMNAH berubah menjadi.
SHGB No. 2963/Cijujung  atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah AJB    Nomor 97/2017 atas nam Adam berubah menjadi
SHGB No. 2970/Cijujung  atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah SHM Nomor 157 atas nama H. AGUS SUHAEMI berubah menjadi
SHGB No. 2994/Cijujung  atas nama PT Cipta Permata Properti Indonesia
- Tanah AJB    No. 98/2017 atas nama Adam berubah menjadi
SHGB No. 3012/Cijujung  atas nama  PT Cipta Permata Properti Indonesia
adalah milik Penggugat.
 
6. Memerintahkan kepada Adam/Tergugat I, PT Cipta Permata Properti Indonesia /Tergugat II, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk/Tergugat III untuk menyerahkan tanah-tanah terperkara tersebut di atas kepada Penggugat.
7. Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kota Bogor/Turut Tergugat I,  dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor/ Turut Tergugat II agar tunduk dan patuh atas putusan dalam perkara ini.
8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan meskipun ada verzet, banding atau kasasi
9. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak