Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
124/Pdt.Plw/2023/PN Bgr | Dendi Prajadhiana | 1.PT. BPR Supradanamas 2.PT. BHAKTI SARANA INDUSTRI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Agu. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 124/Pdt.Plw/2023/PN Bgr | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 21 Agu. 2023 | ||||||
Nomor Surat | -- | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan Ekseskusi untuk seluruhnya; 2. Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang Baik dan Benar; 3. Menyatakan bahwa Tanah dan Bangunan : a. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1653/Mulyaharja dengan luas 295 m2 (dua ratus sembilan puluh lima meter persegi), sebagaimana tercatat dalam surat ukur nomor 51/Mulyaharja/2011, terdaftar atas nama Dendi Prajadhiana (Pelawan) yang terletak di Perumahan Bogor Nirwana Residence Cluster Cendana, Jl Cendana 7 No. 1, Rt 002/ Rw 005, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat dan: b. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 2367/Mulyaharja dengan luas 18 m2 (delapan belas meter persegi), terdaftar atas nama Dendi Prajadhiana (Pelawan) yang terletak di Perumahan Bogor Nirwana Residence Cluster Cendana, Jl Cendana 7 No. 1, Rt 002/ Rw 005, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. adalah benar dan sah milik Pelawan;
5. Menyatakan bahwa Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 420/2019 tanggal 14 Februari 2019 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat; 6. Menyatakan bahwa Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 02431/2021 tanggal 04 Oktober 2021 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat; 7. Memerintahkan Terlawan IV untuk mencoret dan menghapus Hak Tanggungan dalam catatan buku tanah atas a. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1653/Mulyaharja dengan luas 295 m2 (dua ratus sembilan puluh lima meter persegi), sebagaimana tercatat dalam surat ukur nomor 51/Mulyaharja/2011, terdaftar atas nama Dendi Prajadhiana (Pelawan) yang terletak di Perumahan Bogor Nirwana Residence Cluster Cendana, Jl Cendana 7 No. 1, Rt 002/ Rw 005, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat; b. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 2367/Mulyaharja dengan luas 18 m2 (delapan belas meter persegi), terdaftar atas nama Dendi Prajadhiana (Pelawan) yang terletak di Perumahan Bogor Nirwana Residence Cluster Cendana, Jl Cendana 7 No. 1, Rt 002/ Rw 005, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat; 9. Menghukum Terlawan I, Terlawan II, Turut Terlawan I, Turut Terlawan II, Turut Terlawan III, Turut Terlawan IV, dan Turut Terlawan V untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan; 10. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. Atau, apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor Kelas 1 A berpendapat lain, PELAWAN memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |