Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2024/PN Bgr EUIS RATNA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EUIS RATNA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan tersebut
  2. Memberikan izin kepada pemohon dan anak-anak pemohon untuk menjual tanah dan bangunan yang terletak di Bukit Cimanggu Villa Blok T3/22 RT 005/ RW 011, Kel. Cibadak, Kec. Tanah Sereal, Kota Bogor berdasarkan Sertifikat Hak Milik nomor 1433/Cibadak atas nama Suranto
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak