Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2024/PN Bgr HON SIONG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat --
Pemohon
NoNama
1HON SIONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon,
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang belum cakap bertindak dalam melakukan perbuatan hukum bernama DEVONN CHRISTIAN SYZAO,
  3. Memberikan izin dan kuasa kepada Pemohon untuk mengajukan klaim kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan dan untuk mengurus hal-hal lainnya atas nama YULIANTI,
  4. Menetapkan biaya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak