Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pid.Pra/2023/PN Bgr MOCH. ALIF SOLAHUDIN Bin AGUS MULYANA. UNIT PPA SAT RESKRIM POLRESTA BOGOR KOTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2023/PN Bgr
Tanggal Surat Jumat, 22 Sep. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MOCH. ALIF SOLAHUDIN Bin AGUS MULYANA.
Termohon
NoNama
1UNIT PPA SAT RESKRIM POLRESTA BOGOR KOTA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan PERMOHONAN PEMOHON secara seluruhnya;
  2. Membebaskan PEMOHON dari Rumah Tahanan Negara POLRESTA BOGOR KOTA.
  3. Menghukum TERMOHON untuk Merehabilitasi dan memulihkan nama baik PEMOHON dengan mengumumkan Putusan Pra Peradilan di Media Massa Nasional dan local selama 1 Minggu dan satu Halaman berwarna.
  4. Menghukum TERMOHON untuk Membayar Ganti Kerugian Materil sebesar Rp. Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dan kerugian Immateriil sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah)
  5. Membebankan biaya perkara menurut aturan Hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya