Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
114/Pdt.Plw/2024/PN Bgr Agus Ariyanto 1.Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat LPK Parung Panjang
2.Eni Sumiyarti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 114/Pdt.Plw/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Senin, 24 Jun. 2024
Nomor Surat --
Penggugat
NoNama
1Agus Ariyanto
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat LPK Parung Panjang
2Eni Sumiyarti
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima  dan mengabulkan Gugatan Perlawanan PELAWAN untuk selruhnya.
2. Menyatakan PELAWAN sebagai Pelawan yang baik dan benar.
3. Menyatakan PELAWAN adalah pemilik yang sah secara hukum dan berhak atas : sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Tanah Kusir II Gang I No. 6 RT. 003 RW. 011 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berdasarkan SHM No. 02752 seluas 195 M2.
4. Membatalkan atau setidak-tidaknya menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum (buiten effect steelen) Penetapan No. 23/Del/2024/PN.Jkt.Sel jo. No. 12/Pdt.Eks.Akte/2023/PN.Bgr tertanggal 22-05-2024 serta Berita Acara Sita Eksekusi No. 22/Del/2024/PN.Jkt.Sel jo. No. 12/Pdt.Eks.Akte/2023/PN.Bgr tertanggal 10 Juni 2024).  
5. Memerintahkan agar dilakukan pengangkatan sita eksekusi yang telah dilaksanakan atas tanah dan bangunan milik PELAWAN yaitu yang terletak di Jalan Tanah Kusir II Gang I No. 6 RT. 003 RW. 011 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berdasarkan SHM No. 02752 seluas 195 M2.
6. Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada verzet, banding atau kasasi maupun upaya hukum lainnya (uitvoorbar bij vooraad).
7. Menghukum PARA TERLAWAN untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau,

Apabila Majelis Hakim dalam perkara ini berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aquo et bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak