Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Sah perubahan Nama, Tanggal dan Bulan kelahiran Pemohon yang semula tertulis A SUMIATI Lahir di Garut, 27 Juni 1971 menjadi AHMAYA MULYATI, lahir di Garut, 10 Juli 1971 sebagaimana data yang tertulis pada Catatan Buku Nikah Orangtua Pemohon;
3. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan Perubahan Nama, Tanggal dan Bulan Kelahiran Pemohon tersebut diatas, kepada Pejabat / Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor untuk dicatatkan dalam Register yang disediakan untuk itu.
4. Menetapkan Biaya yang timbul menurut hukum.
|