Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
203/Pdt.P/2024/PN Bgr MIA ARDINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 203/Pdt.P/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Kamis, 19 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIA ARDINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan   Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak   Pemohon yang semula bernama Gabbar Elvano Rahman sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 23 januari 2024, Nomor : 3271-LT-28032023-0018 menjadi Ardyvan Putra Al Kautsar adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada   Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada   Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak