Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
107/Pdt.Plw/2023/PN Bgr Yayasan bernama Amanat Perjuangan Rakyat Malang AMPERA YAPERMA PT. BANK PAN INDONESIA Tbk BANK PANIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 107/Pdt.Plw/2023/PN Bgr
Tanggal Surat Senin, 17 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yayasan bernama Amanat Perjuangan Rakyat Malang AMPERA YAPERMA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IMAM IMAMI,DkkYayasan bernama Amanat Perjuangan Rakyat Malang AMPERA (YAPERMA)
Tergugat
NoNama
1PT. BANK PAN INDONESIA Tbk BANK PANIN
2PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA di Jakarta, Cq. Menteri Keuangan RI di Jakarta, Cq. Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara Pusat di Jakarta, Cq. Kakanwil Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat Cq Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Bogor
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan PERLAWANAN Pelawan dapat diterima seluruhnya.
  2. Menyatakan PERLAWANAN Pelawan adalah tepat dan beralasan;
  3. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur dan ber itikat baik;
  4. Menyatakan PELAWAN adalah pemilik yang Sah atas  sebidang tanah dan bangunan yang didirikan atas sebagian dari Sertifikan Hak Milik Nomor : 01506/Sawangan Baru, seluas 145 m2 ( seratus empat puluh lima meter Persegi) Atas Nama Nyonya Linda Tusmiati yang terletak di Jl. Raya Muchtar No 1, Rt 001/RW 003, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak PT.Bank Pan Indonesia Tbk ( Bank Panin ), Berkedudukan di : Jl. Pakuan No. 14,Baranangsiang, Bogor, yang diperoleh Pelawan (Ic. Agus Setyobudi).
  5. Memerintahkan Kepada Terlawan-II untuk tidak melakukan pelelangan atas sebidang tanah dan bangunan yang didirikan atas sebagian dari Sertifikan Hak Milik Nomor : 01506/Sawangan Baru, seluas 145 m2 ( seratus empat puluh lima meter Persegi) Atas Nama Nyonya Linda Tusmiati yang terletak di Jl. Raya Muchtar No 1, Rt 001/RW 003, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak PT.Bank Pan Indonesia Tbk ( Bank Panin ), Berkedudukan di : Jl. Pakuan No. 14,Baranangsiang, Bogor, yang diperoleh Pelawan (Ic. Agus Setyobudi) berdasarkan tanpa fiat Ketua Pengadilan setempat sepanjang mengenai sebidang tanah yang tercantum dalam petitum diatas;
  6. Menghukum Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;

Apabila Pengadilan Negeri Bogor  berpendapat lain, maka:

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak