Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
171/Pdt.G/2024/PN Bgr 1.MAWARNI. S
2.AMELIA NASUTION
3.INDRA KESUMA NASUTION
4.DEDY DARMAWAN NASUTION
1.NY. ROMAULI MELFANI TOBING
2.SUROSO HADISAPUTRO
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA BOGOR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Bukan Tanah
Nomor Perkara 171/Pdt.G/2024/PN Bgr
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MAWARNI. S
2AMELIA NASUTION
3INDRA KESUMA NASUTION
4DEDY DARMAWAN NASUTION
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hj. ENDEH HERDIANI, S.H., M.H DkkMAWARNI. S
2Hj. ENDEH HERDIANI, S.H., M.H DkkAMELIA NASUTION
3Hj. ENDEH HERDIANI, S.H., M.H DkkINDRA KESUMA NASUTION
4Hj. ENDEH HERDIANI, S.H., M.H DkkDEDY DARMAWAN NASUTION
Tergugat
NoNama
1NY. ROMAULI MELFANI TOBING
2SUROSO HADISAPUTRO
3BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA BOGOR
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT seluruhnya.
  2. Menyatakan Surat Pernyataan Jual beli  Tanah dan rumah  (sebelum Akta jual beli)  tertanggal 25 Januari 2000,  berikut kwitansi penerimaan uang sebesar :
  • Kuitansi Jual beli, pembayaran uang muka  (1) sebesar  Rp 25.000.000,- (Dua puluh lima  juta rupiah)   tertanggal 25 Januari 2000
  • Kuitansi Jual beli, pembayaran uang ke 2, sebesar Rp. 40.000.000,-  (eempat puuh juta rupiah) tertanggal 3 April 2000.
  • Kuitansi Jual beli, pembayaran uang k 3 , sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta Rupiah) tertanggal 5 April 2000.

Sehingga total pembelian tanah dan bangunan tersebut berjumlah Rp. 115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah).

 

Dinyatakan Surat Jual Beli berikut Kuitansi pembayaran yang sah dan berharga serta memiliki kekuatan hukum mengikat berkaitan dengan pembayaran atas pembelian sebidang tanah yang datasnya ada satu unit rumahseluas 495 m2sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM)No. 3455tertulis atas nama Tergugat I ( NY. ROMAULI NELFINA TOBING ),yang terletak di Jalan Taman Kencana /Curug KencanaNo.1 A, RT. 001, RW. 007, Kel. Curug Mekar, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor dengan batas-batassesuai Surat Ukur SementaraNomor : 1241/2019, tertanggal 26 November 2019.

  1. Menyatakan PARA PENGGUGAT   Sebagai Pemilik  sebidang tanah yang di atasnya ada satu  unit rumah  seluas 495 m2  sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (HM)   No. 3455  tertulis atas nama Tergugat I ( NY. ROMAULI NELFINA TOBING ),  yang terletak di Jalan Taman Kencana /Curug Kencana  No.1 A  , RT. 001, RW. 007, Kel. Curug Mekar, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor dengan batas-batas  sesuai Surat Ukur Sementara  Nomor : 1241/2019, tertanggal 26 November 2019.
  2. Menyatakan sah penguasaan fisik  Para Penggugat atas  sebidang tanah yang di atasnya ada satu  unit rumah  seluas 495 m2  sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM)   No. 3455  tertulis atas nama Tergugat I ( NY. ROMAULI NELFINA TOBING ),  yang terletak di Jalan Taman Kencana /Curug Kencana  No.1 A  , RT. 001, RW. 007, Kel. Curug Mekar, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor dengan batas-batas  sesuai Surat Ukur Sementara  Nomor : 1241/2019, tertanggal 26 November 2019.
  3. Menyatakan Putusan ini berlaku sebagai alas hak sah untuk mengalihkan kepemilikan obyek perkara  dari Tergugat I dan Tergugat II (ROMAULI MELFINA TOBING dan SUROSO HADI SAPUTRO) selaku penjual keatas nama Para Penggugat  selaku pembeli.
  4. Memberi izin  kepada TURUT TERGUGAT- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor untuk dapat memproses Balik Nama Sertifikat Hak Milik  No.  3455 atas nama NY ROMAULI NELFINA TOBING  ( TERGUGAT I ) ke atas nama  Para   PENGGUGAT  yaitu : MAWARNI.S ,  AMELIA NASUTION, SE, INDRA KUSUMA NASUTIO,  dan DEDY DARMAWAN NASUTION  dengan luas tanah 495 m2.
  5. Menyatakan Putusan ini berlaku sebagai alas hak untuk membalik namakan Sertipikat Hak Milik (HM) No. 3455 dari atas NY. ROMAULI NELFINA TOBING ( TERGUGAT I ) ke atas nama MAWARNI.S ,  AMELIA NASUTION, SE, INDRA KUSUMA NASUTIO,  dan DEDY DARMAWAN NASUTION  dengan luas tanah 495 m2. Di Kantor Turut Tergugat  (BPN Kota Bogor).
  6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun TERGUGAT melakukan upaya hukum Verzet, Banding maupun Kasasi.
  7. Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum

          SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak