Petitum |
1. Mengabulkan permintaan pemohon.
2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau perbaikan Akte Kelahiran pemohon yaitu akte nomor 3271-LT-22062023-0003 tanggal 22 bulan Juni tahun 2023 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bogor untuk melakukan pencatatan atas perbaikan / perubahan kutipan Akte Kelahiran pemohon : nomor 3271-LT-22062023-0003 tanggal 22 bulan Juni tahun 2023 yaitu dari :
Nama : Susanti
Tempat Tanggal Lahir : Bogor, 15 Januri 1997
Menjadi
Nama : Siti Susanti
Tempat Tanggal Lahir : Bogor, 01 Januari 1996 |