Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOGOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G.S/2017/PN Bgr PT Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Cabang Bogor Dewi Sartika melalui kuasanya Junida Ibrahim Apit Syaputrah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 26/Pdt.G.S/2017/PN Bgr
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Cabang Bogor Dewi Sartika melalui kuasanya Junida Ibrahim
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Apit Syaputrah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  • Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp.46.858.746,- ( Empat Puluh Enam Juta Delapan Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.  

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak